Minggu, April 30, 2017

Pengambilan Nomor Pokok Anggota Angkatan TITAN 2015



PNPA ANGKATAN TITAN
Pada tanggal 26 Januari 2017 akhirnya 6 orang angggota muda PALAFNE melakukan pendakian ke Gunung Ciremai, Kuningan , Jawa Barat guna untuk mendapatkan nomor atau yang biasa disebut Pengambilan Nomor Pokok Anggota untuk angkatan TITAN 2015 sebagai syarat untuk menjadi anggota tetap. Dengan ditemani 3 anggota tetap dan 1 pendamping.
 Sebelum berangkat kami semua berdoa bersama, didampingi alumni yang hadir untuk acara pelepasan. Setelah itu berangkat dengan mengendarai travel dari kampus menuju basecamp linggarjati. Perjalanan sekitar 12 jam akhirnya kita sampai di basecamp Linggarjati, sesampainya disana packing untuk pendakian besok dilanjutkan dengan istirahat.

Keesokan harinya bersiap-siap untuk melakukan pendakian Gn. Ciremai. Setelah melakukan perjalanan beberapa menit sampailah di pos Cibunar, sebelum melanjutkan perjalanan kami berhenti untuk mengisi air untuk dibawa selama melakukan pendakian. Pos Cibunar berlalu, kami melanjutkan perjalanan dengan melewati pos Leuweung Datar, Kondang Amis, Kuburan Kuda, Pangalap, Tanjakan Seruni, Bapa Tere dan Batu Lingga. Dihari pertama pendakian kami hanya sampai di pos BatuLingga. . Tetapi perjalanan dari pos Cibunar sampai Batu Lingga kami banyak berhenti untuk beristirahat karena perjalanan cukup jauh dan jalur yang terus menanjak. Sesampainya disana kami segera mendirikan tenda karena sampai di pos ini hari sudah gelap. Selesai mendirikan tenda kami semua istirahat, makan malam, dan evaluasi harian. Setelah evaluasi selesai kami istirahat dan mempersiapkan diri untuk keesokan harinya melanjutkan perjalanan untuk sampai ke puncak.
 
Malam berlalu, keesokan harinya kami semua packing dan melanjutkan perjalanan. Pendakian di hari kedua ini kami berhenti di pos Sanggabuana 2 untuk mendirikan tenda kembali untuk kami bermalam setelah kembali dari puncak. Selesai mendirikan tenda kami semua mempersiapkan semua barang bawaan yang akan dibawa ke puncak Gn. Ciremai untuk melakukan pelantikan, seperti bendera, panji, kamera, dan logistik selama perjalanan menuju puncak.
 
Selama perjalanan dari Sanggabuana 2 kami melewati pos pengasinan. Sampai disana kami berhenti untuk istirahat sebentar dan disana kami berjumpa dengan pendaki lainnya yang sedang istirahat. Beberapa menit berlalu, lanjut perjalanan pos Pengasinan menuju puncak. Ditengah cuaca yang kurang mendukung, kami tetap melanjutkan perjalanan. Beberapa menit kami berjalan hujan yang cukup deras mengguyur menemani perjalanan kami hingga puncak. Tak hanya hujan deras tetapi disertai angin yang cukup kencang, dan dengan medan yang terjal kami tetap melanjutkan perjalanan. Tak lama berjalan dari pos Pengasinan akhirnya kami semua sampai di puncak Gn. Ciremai, sesampai disana kami segera mempersiapkan kebutuhan untuk pelantikan. Walaupun cuaca sangat tidak mendukung kami tetap melakukan pelantikan.


Walaupun dengan cuaca yang seperti itu kami melakukan upacara pelantikan dengan khidmat. Upacara pelantikan dimulai, Ketua Umum membacakan Nomor Pokok Anggota, berikut nama yang telah dilantik menjadi anggota tetap PALAFNE :
1.      Muhammad Sudrajat Iskandar (NPA.15/PLF/XXIV/123)
2.      Aura Rahmadika (NPA.15/PLF/XXIV/124)
3.      Ratih (NPA.15/PLF/XXIV/125)
4.      Dewi Rahmadani (NPA.15/PLF/XXIV/126)
5.      Mei Suryana (NPA.15/PLF/XXIV/127)
6.      Rima Nindya S (NPA.15/PLF/XXIV/128)

Setelah acara pelantikan selesai, di puncak kami berfoto bersama untuk mengabadikan moment dan segera kami membereskan barang bawaan lalu turun menuju tenda yang kami dirikan di pos Sanggabuana 2 untuk istirahat. Sesampainya di tenda semua istirahat sampai keesokan harinya. Tanggal 29 Januari 2017 kami semua turun dari pos Sanggabuana 2 menuju basecamp. Perjalanan dimulai pukul 10 pagi sampai di basecamp sekitar maghrib langsung packing ulang dan antri untuk mandi. Selesai mandi kami semua tidak langsung tidur tetapi kami menceritakan semua hal-hal lucu selama pendakian  ^-^ .
Besok paginya kami bersiap untuk pulang ke Jogja, tetapi sebelumnya kami menunggu angkutan yang telah disewa untuk mengantar kami ke stasiun kereta api.  










Senin, April 17, 2017

Deforestasi Indonesia


Apa itu deforestasi? Banyak diantara kita masih awam dengan kata deforestasi. Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan sehingga lahannya dapat dialihgunakan untuk pertanian, peternakan, atau kagunaan lainnya.
Deforestasi banyak terjadi dibeberapa negara besar di dunia, salah satunya Indonesia. Laju deforestasi di Indonesia cukuplah tinggi yaitu sekitar 1,1 juta hektar per tahun (FWI). Angka tersebut telah mengalami penurunan dibandingkan laju deforestasi pada awal tahun 2000an yang mencapai 2 juta hektar per tahun. Namun menurut beberapa ahli penurunan laju deforestasi ini bukan karena prestasi pemerintah, tetapi karena hutan diluar sana sudah semakin menyusut tutupan kawasannya.
Banyak hal yang menyebabkan laju deforestasi di Indonesia terbilang tinggi, diantaranya kegiatan pembalakan dan industri perkayuan, pembangunan perkebunan besar seperti kelapa sawit, pembangunan hutan taman industri, sistem transmigrasi, sistem perladangan berpindah dan perambahan hutan, kepadatan penduduk, dan illegal logging.
Kalian tahu apa dampak yang akan timbul dari adanya deforestasi? Deforestasi dapat mengakibatkan penurunan produktifitas lahan untuk pertanian dan perkebunan yang berdampak pada produksi pangan dan pendapatan ekonomi pada masyarakat, lahan kritis kehilangan kemampuan menahan laju erosi dan daya tangkap air yang menyebabkan banjir di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, pengurangan pendapatan negara akibat cost yang dikeluarkan dalam menanggulangi bencana dan rehabilitasi lahan, selain itu deforestasi hutan dapat menyebabkan rusaknya hutan itu sendiri yang merupakan habitat bagi sejumlah flora dan fauna yang berakibat hilangnya spesies-spesies flora dan fauna yang ada di hutan.
Ada beberapa langkah untuk mengurangi laju dan dampak deforestasi :
1. Berkaitan dengan kegiatan pembalakan dan industri perkayuan, khususnya dalam hal pengelolaan konsesi/HPH dapat ditingkatkan dengan pembaharuan kebijakan sebagai berikut :
a. Menaikkan royalti dan penerimaan pemerintah (rent capture) secara menyolok(World Bank 1990; Thiele 1994; World Bank 1995).
b. Memperpanjang siklus HPH dan meningkatkan jaminan hak pengelolaan hutan bagi para pemegang HPH.
2. Dilakukannya moratorium atau jeda tebang untuk mengatasi kerusakan hutan. Selain untuk memulihkan kondisi hutan yang rusak, jeda tebang juga memberi waktu bagi pemerintah membenahi karut-marut sektor kehutanan
3. Pembangunan Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri, berasal dari praktek konversi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan dan kawasan penggunaan lain, maka perlu dilakukan penghentian (moratorium) konversi kawasan hutan.
4. Lahan areal pertambangan yang membuka areal luas sangat berdampak pada berkurangnya kawasan hutan dan lahan menjadi terbuka serta banyaknya lubang-lubang akibat kegiatan pertambangan maka Wajib melakukan Reklamasi pada kegiatan pasca tambang.
5. Intensifikasi lokasi Reboisasi pada Program GNRHL khususnya pada kawasan hutan yang tidak dibebani hak.